Laman

Kamis, 24 November 2011

Menyoal Cyberbaiting

Cyberbaiting adalah konsep kejahatan dunia maya dengan melakukan aksi yang mempermalukan individu atau kelompok (korban), dan dikonsumsi secara massif oleh publik

Sedihnya, korban dari perlakuan cyberbaiting ini mayoritas adalah para pengajar (guru dan dosen), yang sengaja dipermalukan secara "online" oleh peserta didiknya (murid, siswa dan mahasiswa) disebabkan oleh beberapa faktor / hal kecil yang dianggap mengesalkan oleh para peserta didik tersebut. Konsep ini dijelaskan dalam perspektif post-modernisme mengenai kejahatan anonim yang mungkin terjadi oleh kelancangan pribadi-pribadi "semu" dunia maya.

Pribadi-pribadi ini memiliki objek azali yang berinteraksi sosial satu sama lain, menerima sebuah perlakuan dan mungkin menimbulkan sebuah interaksi sosial berbentuk konflik laten yang berkembang menjadi prosesi cyberbaiting. Sebenarnya hal seperti ini tidak mesti terjadi, mengingat posisi para pengajar yang semestinya berada pada pucuk peradaban akademis sebagai agen pendistribusian ilmu pengetahuan dan informasi dari generasi ke generasi berikutnya. Seperti reportase dari harian Kompas hari ini, 60% dari tenaga pengajar di negara tersebut terkena Cyberbaiting dari para peserta didiknya yang menyebabkan turunnya pamor dan kewibawaan dirinya serta sekolah tempat ia mengajar.

Pribadi-pribadi ini membentuk kelompok di dunia maya (clan?) yang memiliki kepentingan bersama dan saling berbagi informasi satu sama lain. Informasi mana yang mungkin saja menyisipkan unsur-unsur penghinaan terhadap individu tertentu yang kemudian dikonsumsi bersama-sama dalam kelompok tersebut. Sedihnya, perbuatan cyberbaiting ini memiliki pelaku mayoritas adalah para remaja, dengan sedikit sekali dari pelaku tersebut adalah orang dewasa. Kondisi ini menjadi sangat memprihatinkan karena kemudian memperburuk dan bahkan menjatuhkan citra sang korban (pendidik) di mata para peserta didiknya dan institusi pendidikan tersebut tempat ia bernaung.

Jika dilihat dari skema cyberbaiting ini, faktor pertama yang memicu terjadinya cyberbaiting tidak luput dari pertemanan antar individu di situs jejaring sosial, dimana individu pelaku cyberbaiting dapat dengan leluasa mengkampanyekan "keburukan" sang korban yang dipindah-tangankan dari satu individu ke individu sosial yang lain. Situs penyedia konten video streaming online juga adalah media bagi penyimpanan, penerbitan, penyiaran dan penyebaran konten berbau cyberbaiting.

Sebuah posan moral terselip dari fenomena ini, kepada para staff pengajar, mereka-mereka yang memiliki pekerjaan yang menuntut sikap kepatuhan komunal dan menjunjung sebentuk marwah pribadi sebagai salah satu modalnya, agar sebaiknya berhati-hati dalam melakukan pertemanan di jejaring sosial. Hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah cara alternatif menghindari diri dari kemungkinan korban perbuatan cyberbaiting dari person-person yang bersinggungan dan berinteraksi dengan kita, namun memiliki skema konflik laten yang dikelola dan dipresentasikan dengan cara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar